Langsung ke konten utama

Artikel pencemaran



Pencemaran

A.    Apa itu pencemaran ?
Pencemaran adalah masuknya suatu zat yang dapat mengubah atau merusak sebuah lingkungan. Menurut wikipedia indonesia Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan/ atau komponen lain ke dalam air atau udara. Pencemaran juga bisa berarti berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya (http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemara)

B.     Contoh kasus
Berikut adalah kasus pencemaran tentang sampah di wilayah kampung saya.

Pada awalnya lahan yang di gunakan untuk pembuangan sampah tersebut di gunakan untuk menimbun  (memadatkan) tanah, tetapi karena sudah menjadi rutinitas (kebiasaan), warga tidak dapat mengubah tempat tersebut dan masih saja di jadikan sebagai tempat pembuangan sampah yang ilegal, yang dominannya sampah tersebut berasal dari rumah tangga (domestik) coba bayangkan jika setiap rumah membuangan sampah dua atau lebih setiap harinya berapa banyak sampah yang tertumpuk di tempat tersebut ?.
Di musin hujan Sampah tersebut menimbulkan bau yang sangat tidak sedap ,tidak hanya itu sampah yang tertumpuk di tanah akan mengakibatkan tahah menjadi kurang subur  dan untuk menagulangi pencemaran tersebut pada tahun 2012 Rw 04 mengajukan program daur ulang kepada dinas kebersihan Kota Bogor untuk  penangulangan sampah berupa ricyle sampah (daur ualng) , menyiapkan tempat sampah (organik/nonorganik), membentuk sebuah petugas pengakut sampah yang di tugaskan untuk mengkut sampah setiap harinya, dalam  program ini setiap Kepala Keluarga di kenakan tarif  Rp 5.000,- / bulan
Tetapi program tersebut tidak berjalan dengan lancar karena kurangnya kesadaran warga dan sedikitnya tempat sampah yang di sediakan serta tidak adanya petugas yang penggambil sampah yang datang mengambil sampah ke setiap rumah secara rutin.
Jadi karena adanya faktor tersebut warga kembali membuang sampah rumah tangga tersebut ke tempat semula yang menjadikan daerah tersebut menjadi tertumpuk sampah lagi, untuk saat ini  RT atau RW akan mengadakan kepengurusan  baru penaggulangan sampah oleh tokoh masyarakat, semoga dengan adanya pengurus yang baru masalah sampah yang berada di daerah ini dapat di ditangani dan masalah ini dapat di selesaikan.



C.    Kesimpulan

Dari kasus di atas dapat di simpulkan bahwa pencemaran yang ada di kp seremped   Rt 02/04 adalah pencemaran tanah dan pencemaran tanah dan pencemaran udara.

Ø  Mengapa termasuk dalam pencemaran tanah ?

Karena dengan membuang sampah di daerah  tersebut membuat tanah pada daerah tersebut menjadi tidak subur.

Ø  Mengapa termasuk dalam pencemaran udara ?
Karena terlalu banyaknya sampah rumahan (domestik ) yang menumpuk dan membusuk menjadikan sampah tersebut membusuk dan mengakibatkan bau yang tidak sedap dan inilah yang menjadikan kasus ini termasuk dalam pencemaran udara.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lirik lagu AKB48 sakura no hanabiratachi - Angelina Hirawan

sakura no hanabiratachi Angelina Hirawan Didekat salah satu jendela tergantung sebuah kalender Menandakan waktu yang masih tersisa Didalam kelas kulihat semua teman-teman sekelasku Entah mengapa mereka terlihat dewasa Dengan masa depan masing-masing kita memulai perjalanan kita Dan dipunggung kita terkembang sayap harapan... Reff1 : Setiap kali bunga sakura bermekaran Disuatu tempat lonceng harapanpun bergema Selalu percaya hari esok kita melangkah dengan berani Setiap kali bunga sakura bermekaran Disuatu tempat seseorang tengah berdo’a Untuk datangnya harii esok Yang kita gapai dengan usaha kita sendiri Ada kalanya kita bertengkar dan juga menagis bersama Namun sekarang kurindu semua itu.. Disaat duka maupun suka kita telah lalui bersama Disetiap saatnya ku tak pernah sendiri Didalam foto kelulusan kita aku menunjukan senyumku Namun disaat musim berganti sayonara ~ Reff 2 Setiap kali air mata menetes ke luar Kuterus berj

pencemaran lingkungan

        PENCEMARAN LINGKUNGAN    A.     PENGERTIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN     Polusi atau Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup , zat , energi dan/ atau komponen lain ke dalam air atau udara . Pencemaran juga bisa berarti berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya. Untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas industri dan aktivitas manusia , maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan . (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982). Peristiwa pencemaran lingkungan disebut polusi. Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioks