Langsung ke konten utama

pencemaran lingkungan


       
PENCEMARAN LINGKUNGAN

  


A.     PENGERTIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN

    Polusi atau Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan/ atau komponen lain ke dalam air atau udara. Pencemaran juga bisa berarti berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya. Untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas industri dan aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan.
(Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Peristiwa pencemaran lingkungan disebut polusi. Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila :
  1. Jumlahnya melebihi jumlah normal.
  2. Berada pada waktu yang tidak tepat
  3. Berada pada tempat yang tidak tepat
Sifat polutan adalah :
  1. Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat
    lingkungan tidak merusak lagi
  2. Merusak dalam jangka waktu lama.
    Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi
    dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh
    sampai tingkat yang merusak.
  1. B.    MACAM-MACAM PENCEMARAN
  • Ø Menurut tempat terjadinya
    Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, air, dan tanah.


  1. Pencemaran udara
    Pencemar udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya sebagai berikut:
    1. Gas HzS. Gas ini bersifat racun, terdapat di kawasan gunung berapi, bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.
    2. Gas CO dan COz. Karbon monoksida (CO) tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat racun, merupakan hash pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup. Gas COZ dalam udara murni berjumlah 0,03%. Bila melebihi toleransi dapat meng- ganggu pernapasan. Selain itu, gas C02 yang terlalu berlebihan di bumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi panas. Pemanasan global di bumi akibat C02 disebut juga sebagai efek rumah kaca
    3. Partikel SOZ dan NO2. Kedua partikel ini bersama dengan partikel cair membentuk embun, membentuk awan dekat tanah yang dapat mengganggu pernapasan. Partikel padat, misalnya bakteri, jamur, virus, bulu, dan tepung sari juga dapat mengganggu kesehatan
    4. Batu bara yang mengandung sulfur melalui pembakaran akan menghasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida bersama dengan udara serta oksigen dan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, maupun tumbuhan. Misalnya gangguan pernapasan, perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih.
Sumber polusi udara lain dapat berasal dari radiasi bahan radioaktif, misalnya, nuklir. Setelah peledakan nuklir, materi radioaktif masuk ke dalam atmosfer dan jatuh di bumi. materi radioaktif ini akan terakumulusi di tanah, air, hewan, tumbuhan, dan juga pada manusia. Efek pencemaran nuklir terhadap makhluk hidup, dalam taraf tertentu, dapat menyebabkan mutasi, berbagai penyakit akibat kelainan gen, dan bahkan kematian Pencemaran udara dinyatakan dengan ppm (part per million) yang artinya jumlah cm3 polutan per m3 udara.


2. Pencemaran air
Polusi air dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar sebagai berikut:
  1. Pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan  sampah domestik, misalnya, sisa detergen mencemari air. Buangan industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat racun.
  2. Sampah organik yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan 02 di air berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air
  3. Fosfat hasil pembusukan bersama h03 dan pupuk pertanian  terakumulasi dan menyebabkan eutrofikasi, yaitu penimbunan mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (Blooming alga). Akibatnya, tanaman di dalam air tidak dapat berfotosintesis karena sinar matahari terhalang.
Salah satu bahan pencemar di laut ada lah tumpahan minyak bumi, akibat kecelakaan kapal tanker minyak yang sering terjadi. Banyak organisme akuatik yang mati atau keracunan karenanya. (Untuk membersihkan kawasan tercemar diperlukan koordinasi dari berbagai pihak dan dibutuhkan biaya yang mahal. Bila terlambat penanggulangan-nya, kerugian manusia semakin banyak. Secara ekologis, dapat mengganggu ekosistem laut.
Bila terjadi pencemaran di air, maka terjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh organisme air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat pada organisme pemangsa yang lebih besar.

3. Pencemaran tanah
  1. Pencemaran tanah disebabkan oleh beberapa jenis pencemaran berikut ini :
    1. Sampah-sampah plastik yang sukar hancur, botol, karet sintesis,
      pecahan kaca, dan kaleng
    2. Detergen yang bersifat non bio degradable (secara alami sulit diuraikan)
    3. Zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida.

4. Pencemaran suara
  1. Polusi suara disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio/tape recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.
  • Ø Menurut macam bahan pencemar
    Macam bahan pencemar adalah sebagai berikut:

  1. Kimiawi
Berupa zat radio aktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr dan Hi),
pupuk anorganik, pestisida, detergen dan minyak.

2. Biologi
Berupa mikroorganisme, misalnya Escherichia coli, Entamoeba
coli, dan Salmonella thyposa.

3. Fisik;
Berupa kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.


  • Ø Menurut tingkat pencemaran
    Menurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut :
  1. Pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada
    panca indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan pada
    ekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yang
    menyebabkan mata pedih.
  2. Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis. Misalnya pencemaran Hg (air raksa) di Minamata Jepang yang menyebabkan kanker dan lahirnya bayi cacat.
  3. Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarnya demikian besarnya sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian dalam lingkungan. Misalnya pencemaran nuklir.
# Parameter Pencemaran
  1. Dengan mengetahui beberapa parameter yang ads pads daerah/kawasan penelitian akan dapat diketahui tingkat pencemaran atau apakah lingkungan itu sudah terkena pencemaran atau belum. Paramaterparameter yang merupakan indikator terjadinya pencemaran adalah sebagai berikut :
    a) Parameter kimia
    Parameter kimia meliputi C02, pH, alkalinitas, fosfor, dan logam-logam
    berat.
    b) Parameter biokimia
    Parameter biokimia meliputi BOD (Biochemical Oxygen Demand), yaitu
    jumlah oksigen dalam air. Cars pengukurannya adalah dengan
    menyimpan sampel air yang telah diketahui kandungan oksigennya
    selama 5 hari. Kemudian kadar oksigennya diukur lagi. BOD digunakan
    untuk mengukur banyaknya pencemar organik. Menurut menteri kesehatan, kandungan oksigen dalam air minum atau BOD tidak boleh kurang dari 3 ppm.
c) Parameter fisik
Parameter fisik meliputi temperatur, warna, rasa, bau,                  kekeruhan, dan radioaktivitas.
      d) Parameter biologi
Parameter biologi meliputi ada atau tidaknya mikroorganisme, misalnya, bakteri coli, virus, bentos, dan plankton.
C.    PENANGGULANGAN PENCEMARAN
1. Penanggulangan secara administratif
Penanggulangan secara administratif terhadap pencemaran lingkungan merupakan tugas pemerintah, yaitu dengan membuat peraturan-peraturan atau undang-undang. Beberapa peraturan yang telah dikeluarkan, antara lain sebagai berikut :
a)     Pabrik tidak boleh menghasilkan produk (barang) yang dapat mencemari lingkungan. Misalnya, pabrik pembat lemari es, AC dan sprayer tidak boleh menghasilkan produk yang menggunakan gas CFC sehingga dapat menyebabkan penipisan dan berlubangnya lapisan ozon di stratofer.
b)    Industri harus memiliki unit-unit pengolahan limbah (padat, cair, dan gas) sehingga limbah yang dibuang ke lingkungansudah terbebas dari zat-zat yang membahayakan lingkungan.
c)     Pembuangan sampah dari pabrik harus dilakukan ke tempat-tempat tertentu yang jauh dari pemukiman.
d)    Sebelum dilakukan pembangunan pabrik atau proyek-proyek industri harus dilakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AM-DAL).
e)     Pemerintah mengeluarkan buku mutu lingkungan, artinya standar untuk menentukan mutu suatu lingkungan. Untuk lingkungan air ditentukan baku mutu air , sedangkan untuk lingkungan udara ditentukan baku mutu udara. Dalam buku mutua air, antara lain tercantum batasan kadar bahan pencemar logam berat, misalnya fosfor dan merkuri. Didalam buku mutu udara, antara lain tercantum batasan kadar bahan pencemar, misalnya gas CO2 dan CO. Pemerintah akan memberikan sanksi kepada pabrik yang menghasilkan limbah dengan bahan pencemar yang melebihi standar baku mutu.
2. Penanggulangan secara teknologis
Penanggulangan pencemaran lingkungan secara teknologis, misalnya menggunakan peralatan untuk mengolah sampah atau limbah. Di surabaya terdapat suatu tempat pembakaran akhir sampah dengan suhu yang sangat tinggi sehingga tidak membuang asap. Tempat tersebut dinamakan insenerator.
3. Penanggulangan secara Edukatif
Penangkalan pencemaran secara edukatif dilakukan melalui jalur pendidikan baik formal maupun nonformal. Melalui pendidikan formal, disekolah dimasukkan pengetahuan tentang lingkungan hidup tentang lingkungan hidup kedalam mata pelajaran yang terkait, misalnya IPA dan Pendidikan agama. Melalui jalur pendidikan nonformal dilakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan dan pencegahan serta penanggulangan pencemaran lingkungan.
Dengan penyuluhan dan pendidikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran baik secara individu maupun secara berkelompok untuk memahami pentingnya kelestarian lingkungan.

sumber:


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lirik lagu AKB48 sakura no hanabiratachi - Angelina Hirawan

sakura no hanabiratachi Angelina Hirawan Didekat salah satu jendela tergantung sebuah kalender Menandakan waktu yang masih tersisa Didalam kelas kulihat semua teman-teman sekelasku Entah mengapa mereka terlihat dewasa Dengan masa depan masing-masing kita memulai perjalanan kita Dan dipunggung kita terkembang sayap harapan... Reff1 : Setiap kali bunga sakura bermekaran Disuatu tempat lonceng harapanpun bergema Selalu percaya hari esok kita melangkah dengan berani Setiap kali bunga sakura bermekaran Disuatu tempat seseorang tengah berdo’a Untuk datangnya harii esok Yang kita gapai dengan usaha kita sendiri Ada kalanya kita bertengkar dan juga menagis bersama Namun sekarang kurindu semua itu.. Disaat duka maupun suka kita telah lalui bersama Disetiap saatnya ku tak pernah sendiri Didalam foto kelulusan kita aku menunjukan senyumku Namun disaat musim berganti sayonara ~ Reff 2 Setiap kali air mata menetes ke luar Kuterus berj

Artikel pencemaran

Pencemaran A.     Apa itu pencemaran ? Pencemaran adalah masuknya suatu zat yang dapat mengubah atau merusak sebuah lingkungan. Menurut wikipedia indonesia Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup , zat , energi dan/ atau komponen lain ke dalam air atau udara . Pencemaran juga bisa berarti berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya ( http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemara) B.      Contoh kasus Berikut adalah kasus pencemaran tentang sampah di wilayah kampung saya. Pada awalnya lahan yang di gunakan untuk pembuangan sampah tersebut di gunakan untuk menimbun   (memadatkan) tanah, tetapi karena sudah menjadi rutinitas (kebiasaan), warga tidak dapat mengubah tempat tersebut dan masih saja di jadikan sebagai tempat pembuangan sampah yang ilegal, yang dominannya sampah tersebut berasal dari rumah tangga